Seleksi CPNS Pemalang 2009 / 2010
Pengumuman Seleksi Lowongan Kerja CPNS Pemalang 2009 / 2010
B U P A T I P E M A L A N G
PENGUMUMAN
Nomor : 810 / 4126 / 2009
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pemalang Formasi
Tahun 2009 dari Pelamar Umum
Jalan Surohadikusumo Nomor 1 Pemalang 52312 Jawa Tengah
Telepon (0284) 321023 Faximile (0284) 322229
DASAR :
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2003.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.
5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
6. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil.
7. Keputusan Kepala Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2002.
8. Peraturan Bupati Pemalang Nomor 57 Tahun 2009 tentang Standard Operating Procedures (SOP) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pemalang Formasi Tahun 2009.
9. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 308.F/M.PAN/7/2009 tanggal 10 Juli 2009 Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2009.
10. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 107.P/M.PAN/9/2009 tanggal 7 September 2009 Perihal Persetujuan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2009.dayagunaan Aparatur Negara Nomor : B/20.
Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Pemalang akan menyelenggarakan seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Formasi Tahun 2009 dari Pelamar Umum, dengan ketentuan sebagai berikut :
Lowongan untuk :
- Guru Kelas SD — D-II PGSD
- Guru Kelas SD — S.1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
- Guru Penjaskes SD — S.1 OLAH RAGA
- Guru PPKn SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN PPKN
- Guru Bhs. Inggris SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
- Guru Bhs. Inggris SMP — S.1 BAHASA DAN SASTRA INGGRIS + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Bhs. Jawa SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA JAWA
- Guru Bhs. Jawa SMP — S.1 BAHASA DAN SASTRA JAWA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Fisika SMP — S.1 FISIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Fisika SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN FISIKA
- Guru Seni Rupa SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI RUPA
- Guru Seni Rupa SMP — S.1 SENI RUPA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Penjaskes SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN JASMANI DAN KESEHATAN
- Guru BP/BK SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BIMBINGAN DAN KONSELING
- Guru Ketrampilan PKK SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN PKK
- Guru Ketrampilan Teknik SMP — S.1 TEKNIK ELEKTRO + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Ketrampilan Teknik SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN TEKNIK ELEKTRO
- Guru Bhs. Jawa SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA JAWA
- Guru Bhs. Jawa SMA — S.1 SASTRA JAWA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Seni Rupa SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI RUPA
- Guru Seni Rupa SMA — S.1 SENI RUPA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Seni Tari SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENDRATASIK
- Guru Seni Tari SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI TARI
- Guru Seni Tari SMA — S.1 SENI TARI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Seni Musik SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI MUSIK
- Guru Seni Musik SMA — S.1 SENI MUSIK + AKTA IV/S.Profesi
- Guru BP/BK SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BIMBINGAN DAN KONSELING
- Guru Teknik Informatika Komputer SMA — S.1 KOMPUTER + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Sosiologi SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SOSIOLOGI
- Guru Sosiologi SMA — S.1 SOSIOLOGI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Bhs. Jawa SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA JAWA
- Guru Bhs. Jawa SMK — S.1 SASTRA JAWA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Seni Tari SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI TARI
- Guru Seni Tari SMK — S.1 SENI TARI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Seni Musik SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI MUSIK
- Guru Seni Musik SMK — S.1 SENI MUSIK + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Tata Busana SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN TATA BUSANA
- Guru Tata Busana SMK — S.1 TATA BUSANA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Teknik Komputer Jaringan SMK — S.1 KOMPUTER + AKTA IV/S.Profesi
- Dokter Umum — S.1 KEDOKTERAN UMUM
- Dokter Gigi — S.1 KEDOKTERAN GIGI
- Bidan — D-III KEBIDANAN
- Perawat — D-III KEPERAWATAN
- Perawat Gigi — D-III KESEHATAN GIGI
- Penyuluh Kesehatan Masyarakat — S.1 KESEHATAN MASYARAKAT
- Sanitarian — S.1 TEKNIK LINGKUNGAN
- Asisten Apoteker — D-III FARMASI
- Apoteker — S.1 APOTEKER
- Okupasi Terapis — D-III OKUPASI TERAPI
- Terapi Wicara — D-III TERAPI WICARA
- Pranata Laboratorium Kesehatan — D-III ANALIS KESEHATAN
- Perekam Medik — D-III REKAM MEDIK
- Teknisi Elektromedis — D-III ELEKTROMEDIS
- Penata Rontgen — D-III PENATA RONTGEN
- Analis Hukum — S.1 ILMU HUKUM
- Analis Kepegawaian — S.1 ILMU HUKUM
- Analis Kepegawaian — S.1 ADMINISTRASI NEGARA
- Analis Kepegawaian — S.1 PSIKOLOGI
- Perancang Sistem Transportasi Darat — D-IV LLAJ TRANSPORTASI DARAT
- Perancang Sistem Transportasi Darat — S.1 TRANSPORTASI DARAT
- Arsiparis — D-III KEARSIPAN
- Auditor — S.1 TEKNIK SIPIL
- Auditor — S.1 ILMU HUKUM
- Medik Veteriner — S.1 KEDOKTERAN HEWAN
- Pamong Belajar — S.1 PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
- Penata Laporan Keuangan — S.1 EKONOMI AKUNTANSI
- Pamong Budaya — S.1 ANTROPOLOGI BUDAYA ARKEOLOGI
- Pengawas Benih Ikan — S.1 PERIKANAN
- Pengendali Dampak Lingkungan — S.1 TEKNIK LINGKUNGAN
- Pengendali Ekosistem Hutan — S.1 MANAJEMEN HUTAN
- Pengendali Ekosistem Hutan — S.1 KONSERVASI SUMBER DAYA HUTAN
- Pengendali Ekosistem Hutan — S.1 BUDIDAYA HUTAN
- Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman — S.1 HAMA DAN PENYAKIT TANAMAN
- Penguji Kendaraan Bermotor — D-III TEKNIK MESIN
- Analis Pembangunan Daerah — S.1 EKONOMI PEMBANGUNAN
- Analis Pembangunan Daerah — S.1 TEKNIK SIPIL
- Penyuluh Kehutanan — D-III KEHUTANAN
- Penyuluh Keluarga Berencana — S.1 PSIKOLOGI
- Penyuluh Keluarga Berencana — S.1 KESEHATAN MASYARAKAT
- Penyuluh Keluarga Berencana — S.1 SOSIOLOGI
- Penyuluh Keluarga Berencana — S.1 ILMU KOMUNIKASI
- Penyuluh Koperasi — S.1 EKONOMI PEMBANGUNAN
- Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan — D-III TEKNIK KIMIA
- Penyuluh Pertanian — D-III PERTANIAN
- Penyuluh Pertanian — S.1 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN
- Penyuluh Pertanian — S.1 PERTANIAN SOSIAL EKONOMI
- Penyuluh Pertanian — S.1 PERTANIAN BUDIDAYA PERTANIAN
- Penyuluh Peternakan — D-III PETERNAKAN
- Penyuluh Peternakan — S.1 PETERNAKAN
- Penyusun Bahan Ketatalaksanaan — S.1 ADMINISTRASI NEGARA
- Perancang Peraturan Perundangan-undangan — S.1 ILMU HUKUM
- Perantara Hubungan Industrial — S.1 ILMU HUKUM
- Perencana — S.1 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN
- Perencana — S.1 PERTANIAN SOSIAL EKONOMI
- Perencana — S.1 PERTANIAN AGROBISNIS
- Perencana — S.1 PERTANIAN BUDIDAYA PERTANIAN
- Perencana — S.1 TEKNIK SIPIL
- Penata Ruang — S.1 PLANOLOGI
- Analis Potensi Kepariwisataan — S.1 PARIWISATA
- Teknisi Listrik — D-III TEKNIK ELEKTRO
- Pranata Hubungan Masyarakat — S.1 KOMUNIKASI
- Pranata Komputer — D-III TEKNIK INFORMATIKA
- Pranata Komputer — D-III MANAJEMEN INFORMATIKA
- Pranata Komputer — S.1 ILMU KOMPUTER
- Pranata Hubungan Masyarakat — D-III KOMUNIKASI
- Pustakawan — D-III PERPUSTAKAAN
- Pengawas Tata Bangunan dan Perumahan — S.1 TEKNIK ARSITEKTUR
- Pemandu Kepariwisataan — D-III PARIWISATA
- Penyuluh Perikanan — D-III PERIKANAN
- Verifikator Keuangan — D-III EKONOMI ADMINISTRASI KEUANGAN
- Verifikator Keuangan — D-III AKUNTANSI
- Pengawas Bangunan — S.1 TEKNIK SIPIL
- Analis Tata Praja — S.1 ADMINISTRASI NEGARA
- Analis Tata Praja — S.1 ILMU PEMERINTAHAN
- Penyuluh Perindustrian — S.1 TEKNOLOGI PANGAN DAN GIZI
- Penyuluh Perindustrian — S.1 TEKNIK INDUSTRI
- Pengendali Dampak Lingkungan — S.1 KIMIA
- Penera — S.1 FISIKA
- Instruktur — D-III PENDIDIKAN TEKNIK MESIN
Lokasi Kerja di : Kabupaten Pemalang, Jateng
Persyaratan : I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun atau berusia lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun pada tanggal 31 Desember 2009 dan atau memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya. Jika berpendidikan S1 maka usia tidak boleh kurang dari 21 tahun, dan jika berpendidikan S2 maka usia tidak boleh kurang dari 23 tahun.
3. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
4. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindak pidana kejahatan.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / anggota TNI / POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
7. Telah terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I).
8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat.
9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah.
10. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia.
12. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Pemerintah Kabupaten Pemalang, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
(untuk persyaratan Nomor 4 s/d 12 dilampirkan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi sebagai syarat usul penetapan NIP)
II. PERSYARATAN KHUSUS
Memiliki Ijasah/STTB dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar dengan ketentuan :
1. Ijasah / STTB dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan yang telah mendapat ijin dari ejabat yang berwenang.
2. Surat Keterangan Lulus / Ijasah sementara dinyatakan tidak sah untuk mendaftar.
III. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
A. Tenaga Guru : 172 orang
B. Tenaga Kesehatan : 115 orang
C. Tenaga Teknis : 116 orang
Alokasi Formasi secara terperinci sebagaimana lampiran I pengumuman ini
Alamat Surat, dsb : III. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN
1. Pelamar yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan dapat mendaftarkan diri ke alamat PO BOX CPNSD Kabupaten Pemalang, dengan cara datang langsung ke Kantor Pos terdekat.
2. Waktu Pendaftaran tanggal 30 Oktober 2009 sampai dengan 09 November 2009 Cap POS, serta harus sudah diterima oleh Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pemalang paling lambat 2 (dua) hari setelah batas pendaftaran terakhir.
3. Pelamar yang mengirimkan lamaran secara langsung/tidak melalui jasa POS serta mengirimkan lamaran sebelum atau sesudah tanggal ditetapkan dinyatakan tidak berlaku/tidak sah.
4. Kelengkapan berkas pada saat melamar :
a. Surat lamaran ditulis tangan sendiri tanpa materai ditujukan kepada Bupati Pemalang, dengan menyebutkan :
- Nama Lengkap (termasuk gelar pendidikan)
- Jenis Kelamin
- Tempat Tanggal Lahir
- Alamat lengkap dengan kode pos
- Nomor KTP
- Nomor Telepon yang bisa dihubungi
- Formasi, Nama Jabatan dan Kode formasi yang dilamar
- Kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
Contoh surat lamaran sebagaimana lampiran II;
b. 1 (satu) lembar foto copy Ijasah (bukan ijasah sementara/keterangan lulus/bukti yudisium) dan 1 (satu) lembar foto copy Transkrip Akademik serta Akta Mengajar bagi yang dipersyaratkan dan masing-masing dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebagaimana lampiran III;
c. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun pada tanggal 31 Desember 2009 dengan ketentuan telah bekerja pada Instansi Pemerintah atau swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional yaitu bidang pendidikan dan kesehatan, sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus sebelum tanggal 17 April 2002 dan masih aktif bekerja sampai dengan sekarang, wajib melampirkan :
1) Foto copy surat keputusan/pengangkatan pertama sampai dengan terakhir yang dilegalisir pejabat yang berwenang;
2) Foto copy SK badan hukum yang telah dilegalisir oleh pimpinan instansi tempat yang bersangkutan bekerja apabila bekerja di instansi swasta;
3) Asli surat keterangan masih aktif melaksanakan tugas secara terus menerus sampai dengan sekarang pada instansi tersebut sebagaimana contoh lampiran IV.
d. 1 (satu) lembar Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang di kecamatan atau kelurahan/desa setempat;
e. Pas photo hitam putih terbaru, ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, pada lembar sebaliknya ditulis nama, tanggal lahir dan jenis formasi yang dilamar;
f. Amplop balasan ukuran 23 x 11 cm yang sudah ditulis alamat lengkap pelamar beserta prangko balasan kilat, sebagaimana contoh lampiran V.
5. Berkas lamaran tersebut di atas dimasukkan ke dalam amplop tertutup (warna coklat) ukuran 35 x 24,5 cm, pada pojok kiri atas ditulis formasi, nama jabatan, kode formasi dan kualifikasi pendidikan yang dilamar. Pada sampul belakang amplop lamaran ditulis Nama dan Alamat lengkap pengirim sebagaimana contoh lampiran V.
6. Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar 1 (satu) formasi.
7. Pelamar yang memenuhi persyaratan akan diberi Kartu Tanda Peserta Ujian.
8. Pelamar yang tidak sesuai persyaratan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dan tidak dapat mengikuti ujian tertulis.
IV. PELAKSANAAN SELEKSI
1. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan seleksi administrasi, akan diundang untuk mengikuti ujian tertulis, yang akan dilaksanakan pada :
Hari : Minggu
Tanggal : 6 Desember 2009
Jam : 08.00 WIB
Tempat : Akan diberitahukan dalam surat panggilan tes tertulis.
a) Materi Ujian Tertulis :
1) Tes Kemampuan Dasar
- Tes Pengetahuan Umum
- Tes Bakat Skolastik
- Tes Skala Kematangan
2) Psikotes Tertulis
b) Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
1) Asli Kartu Tes/Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2009
2) Asli Tanda Pengenal Identitas Diri (KTP/SIM)
3) Pensil 2B
4) Karet Penghapus
5) Rautan
6) Ballpoint
7) Alas Tulis
V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
1. Pengumuman kelulusan hasil seleksi didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan ranking tertinggi per jenis formasi dan kualifikasi pendidikan sesuai dengan jumlah alokasi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2009.
2. Pengumuman kelulusan hasil seleksi pada tanggal 23 Desember 2009 melalui media cetak daerah, website Pemerintah Kabupaten Pemalang www.pemalangkab.go.id dan media papan pengumuman tempel di Instansi Pemerintah Kabupaten Pemalang.
VI. LAIN-LAIN
1. Pelamar tidak dipungut biaya kecuali biaya pengiriman berkas lamaran.
2. Seluruh proses pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pemalang mulai dari proses pendaftaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
3. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan/atau memberikan keterangan / data PALSU dinyatakan TIDAK LULUS / GUGUR dan akan dikenai sanksi hukum yang berlaku.
4. Seluruh dokumen yang telah diterima, menjadi milik Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pemalang dan tidak dapat diminta kembali.
5. Keputusan Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pemalang tidak dapat diganggu gugat.
Informasi utama, formasi, dsb :
http://cpns.jatengprov.go.id/pengumuman/n6411n%20Pemalang.pdf
Tgl. Penutupan : 9 November 2009

