Seleksi CPNS Guru Kabupaten Tegal Tahun 2009
Lowongan Kerja Seleksi CPNS Kabupaten Tegal Tahun 2009
PEMERINTAH KABUPATEN TEGAL
SEKRETARIAT DAERAH
Alamat : Jalan Dr. Soetomo No. 1 SLAWI
Telp. (0283) 491665 – 491668 – 491764 – 491765 Fax. (0283) 491670
KODE POS SLAWI 52417
PENGUMUMAN
Nomor : 810 / 2227 / 2009
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah
Dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Tegal
Formasi Tahun 2009
DASAR :
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
5. Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
6. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil.
7. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : B/350.F/M.PAN/7/2009 tanggal 10 Juli 2009 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009;
8. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 48.P/M.PAN/9/2009 tanggal 7 September 2009 tentang Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009;
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Tegal akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :
Lowongan untuk :
- Guru Kelas SD — D-II PGSD
- Guru Kelas SD — S.1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
- Guru Agama Islam SD — S.1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
- Guru Penjaskes/Olahraga SD — S.1 FKIP/PENDIDIKAN OLAH RAGA
- Guru Penjaskes/Olahraga SD — S.1 FKIP/PENDIDIKAN JASMANI DAN KESEHATAN
- Guru Bhs. Inggris SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
- Guru Bhs. Inggris SMP — S.1 SASTRA INGGRIS + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Bhs. Jawa SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA JAWA
- Guru Bhs. Jawa SMP — S.1 SASTRA JAWA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Matematika SMP — S.1 MIPA MATEMATIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Matematika SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN MATEMATIKA
- Guru Fisika SMP — S.1 MIPA FISIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Fisika SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN FISIKA
- Guru Biologi SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BIOLOGI
- Guru Biologi SMP — S.1 BIOLOGI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Geografi SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN GEOGRAFI
- Guru Geografi SMP — S.1 GEOGRAFI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Seni Tari SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI TARI
- Guru Seni Tari SMP — S.1 SENI TARI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Seni Musik SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI MUSIK
- Guru Seni Musik SMP — S.1 SENI MUSIK + AKTA IV/S.Profesi
- Guru BP/BK SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BIMBINGAN DAN KONSELING
- Guru BP/BK SMP — S.1 PSIKOLOGI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Ketrampilan PKK SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN PKK
- Guru Teknik Informatika Komputer SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN
- Guru Teknik Informatika Komputer SMP — S.1 KOMPUTER + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Penjaskes/Olahraga SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN OLAH RAGA
- Guru Penjaskes/Olahraga SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN JASMANI DAN KESEHATAN
- Guru Bhs. Inggris SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
- Guru Bhs. Inggris SMA — S.1 SASTRA INGGRIS + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Bhs. Jawa SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA JAWA
- Guru Bhs. Jawa SMA — S.1 SASTRA JAWA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Fisika SMA — S.1 MIPA FISIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Fisika SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN FISIKA
- Guru Biologi SMA — S.1 MIPA BIOLOGI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Biologi SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BIOLOGI
- Guru Seni Rupa SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI RUPA
- Guru Seni Rupa SMA — S.1 SENI RUPA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Seni Tari SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI TARI
- Guru Seni Tari SMA — S.1 SENI TARI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Seni Musik SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI MUSIK
- Guru Seni Musik SMA — S.1 SENI MUSIK + AKTA IV/S.Profesi
- Guru BP/BK SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BIMBINGAN DAN KONSELING
- Guru BP/BK SMA — S.1 PSIKOLOGI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Bhs. Jerman SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA JERMAN
- Guru Bhs. Jerman SMA — S.1 SASTRA JERMAN + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Sosiologi SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SOSIOLOGI
- Guru Sosiologi SMA — S.1 SOSIOLOGI/ANTROPOLOGI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Ekonomi Akuntansi SMA — S.1 EKONOMI AKUNTANSI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Ekonomi Akuntansi SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN EKONOMI AKUNTANSI
- Guru Bhs. Inggris SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
- Guru Bhs. Inggris SMK — S.1 SASTRA INGGRIS + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Bhs. Jawa SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA JAWA
- Guru Bhs. Jawa SMK — S.1 SASTRA JAWA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Matematika SMK — S.1 MIPA MATEMATIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Matematika SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN MATEMATIKA
- Guru Fisika SMK — S.1 MIPA FISIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Fisika SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN FISIKA
- Guru Biologi SMK — S.1 MIPA BIOLOGI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Biologi SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BIOLOGI
- Guru Seni Rupa SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI RUPA
- Guru Seni Rupa SMK — S.1 SENI RUPA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Pendidikan Agama Islam SMK — S.1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
- Guru BP/BK SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BIMBINGAN DAN KONSELING
- Guru BP/BK SMK — S.1 PSIKOLOGI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Seni Drama SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI DRAMA
- Guru Teknik Mekanik Otomotif SMK — S.1 TEKNIK MESIN + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Teknik Mekanik Otomotif SMK — S.1 TEKNIK OTOMOTIF + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Teknik Mekanik Otomotif SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN TEKNIK
- Guru Teknik Mekanik Otomotif SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN MEKANIK OTOMOTIF
- Guru Sejarah Nasional dan Umum SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SEJARAH
- Guru Sejarah Nasional dan Umum SMK — S.1 SEJARAH + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Teknik Komputer dan Jaringan SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN TEKNIK INFORMATIKA
- Guru Teknik Komputer dan Jaringan SMK — S.1 KOMPUTER + AKTA IV/S.Profesi
- Dokter Umum — DOKTER UMUM + STR
- Dokter Gigi — DOKTER GIGI + STR
- Bidan — D-III KEBIDANAN
- Perawat — D-III KEPERAWATAN
- Perawat Gigi — D-III KESEHATAN GIGI
- Perawat Gigi — D-III KEPERAWATAN GIGI
- Perawat Anestesi — D-III ANESTESI
- Sanitarian — AKADEMI KESEHATAN LINGKUNGAN
- Sanitarian — D-III KESEHATAN LINGKUNGAN
- Penyuluh Kesehatan Masyarakat — S.1 KESEHATAN MASYARAKAT
- Epidemiologi Kesehatan — S.1 KESEHATAN MASYARAKAT (EPIDEMIOLOG)
- Asisten Apoteker — D-III FARMASI OBAT-OBATAN
- Apoteker — S.1 APOTEKER
- Nutrisionis — S.1 GIZI
- Fisioterapis — D-III FISIOTERAPI
- Pranata Laboratorium Kesehatan — AKADEMI ANALIS KESEHATAN
- Pranata Laboratorium Kesehatan — AKADEMI KESEHATAN LINGKUNGAN
- Pranata Laboratorium Kesehatan — D-III ANALIS KESEHATAN
- Perekam Medik — D-III REKAM MEDIK
- Radiografer — AKADEMI PENATA RONTGEN
- Radiografer — D-III RADIOLOGI
- Radiografer — D-III PENATA RONTGEN
- Medis Veteriner — DOKTER HEWAN
- Penata Laporan Keuangan — S.1 EKONOMI AKUNTANSI
- Penyusun Program Evaluasi — S.1 EKONOMI MANAJEMEN
- Pengendali Dampak Lingkungan — S.1 TEKNIK LINGKUNGAN
- Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman — S.1 HAMA DAN PENYAKIT TANAMAN
- Penguji Kendaraan Bermotor — D-II PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR
- Penyuluh Kehutanan — D-III KEHUTANAN
- Penyuluh Keluarga Berencana — S.1 HUKUM
- Penyuluh Keluarga Berencana — S.1 ADMINISTRASI
- Penyuluh Keluarga Berencana — S.1 DAKWAH ISLAM
- Penyuluh Keluarga Berencana — S.1 PEMERINTAHAN
- Penyuluh Keluarga Berencana — S.1 SOSIAL POLITIK
- Penyuluh Keluarga Berencana — S.1 KESEJAHTERAAN SOSIAL
- Penyuluh Keluarga Berencana — S.1 KOMUNIKASI
- Penyuluh Pertanian — D-III PERTANIAN
- Perencana — S.1 EKONOMI PEMBANGUNAN
- Teknis Sistem Transportasi Darat — D-III TRANSPORTASI DARAT
- Pranata Komputer — D-III KOMPUTER
- Pranata Hubungan Masyarakat — AKADEMI BAHASA ASING
- Pranata Hubungan Masyarakat — AKADEMI SEKRETARIS
- Pranata Hubungan Masyarakat — D-III KOMUNIKASI
- Pustakawan — D-III PERPUSTAKAAN
- Pengawas Teknis Pengairan — S.1 TEKNIK SIPIL PENGAIRAN
- Pengawas Teknis Tata Bangunan dan Perumahan — S.1 ARSITEKTUR
- Penyuluh Perikanan — D-III PERIKANAN
- Penyuluh Perindustrian — S.1 TEKNIK INDUSTRI
- Pengawas Teknis Tata Bangunan dan Perumahan — S.1 DESAIN INTERIOR
- Pengawas Teknis Kelistrikan — S.1 TEKNIK ELEKTRO
- Pranata Hubungan Masyarakat — S.1 KOMUNIKASI
- Pranata Hubungan Masyarakat — S.1 PUBLISISTIK
- Pranata Hubungan Masyarakat — S-1 DESAIN GRAFIS
- Instruktur Kejuruan Elektronik/Komputer — S.1 KOMPUTER
- Instruktur Kejuruan Teknik Mekanik — S.1 TEKNIK MESIN
Lokasi Kerja di : Kabupaten Tegal, Jawa Tengah
I. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Republik Indonesia;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002 yaitu berusia 35 s/d 40 tahun per 1 Januari 2010, dengan melampirkan fotocopy sah surat keputusan pengangkatan pertama s/d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan) bagi formasi guru dan Tenaga Kesehatan, telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja;
c. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.1);
d. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
e. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
f. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
g. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
h. Tidak berkedudukan sebagai calon/Pegawai Negeri;
i. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat;
j. Sehat Jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
k. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
l. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia;
m. Apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian tertulis, sanggup mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-;
n. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah Instansi diluar Instansi Pemerintah Kabupaten Tegal, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
II. PERSYARATAN KHUSUS
Tenaga Kesehatan khususnya Dokter Spesialis/Dokter Umum/Dokter Gigi sesuai peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku wajib memiliki Surat Tanda Register (STR).
III. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
a. Tenaga Kependidikan : 141 orang
b. Tenaga Kesehatan : 74 orang
c. Tenaga Teknis Lainnya : 68 orang
Secara terperinci sebagaimana lampiran I pengumuman ini.
IV. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN
Pendaftaran dimulai tanggal 30 Oktober s/d 9 Nopember 2009 dengan menggunakan On lineatau POS.
a. Pendaftaran On Line menggunakan media Internet (on line registration) pada tanggal 30 Oktober s/d 9 Nopember 2009 pukul 00.00 s/d 24.00 WIB, untuk efektifitas dan efisiensiseleksi administrasi dengan tata cara :
1. Peserta melakukan registrasi di aplikasi pendaftaran On line CPNSD 2009 Kabupaten Tegal yang ditayangkan di situs cpns.jatengprov.go.id untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan formulir pendaftaran, dengan urutan langkah :
a) Membuka situs cpns.jatengprov.go.id;
b) Mencermati sub menu informasi (pengumuman, alur pendaftaran, formasi lowong, Instansi, petunjuk pengisian dan informasi/rekap pelamar);
c) Memilih menu pendaftaran CPNSD, kemudian mengikuti perintah yang disediakan;
d) Memilih Instansi Kabupaten Tegal;
e) Pelamar memilih kelompok formasi (Guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis);
f) Pelamar memilih satu jenis formasi yang lowong/dibuka dari beberapa formasi yang disediakan;
g) Pelamar mengisi biodata yang diminta;
h) Pelamar menerima nomor register sebagai execution bahwa pelamar memenuhi syarat pendaftaran;
i) Pelamar mencetak formulir Pendaftaran sebagai salah satu persyaratan berkas pada daftar ulang setelah yakin data isian benar.
2. Peserta yang telah mendapat nomor pendaftaran wajib mengirimkan berkas pendukung paling lambat 1 (satu) hari setelah pendaftaran on line dan dimasukan dalam amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm (sesuai contoh pada lampiran V) yang berisi :
a) Formulir pendaftaran (dicetak melalui aplikasi on line) dan ditempeli pas photo hitam putih ukuran 3×4 cm sebanyak 4 (empat) lembar (pas photo ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya);
b) Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Tegal (ditulis tangan, tinta hitam, ditandatangani dan berbahasa Indonesia);
c) Foto copy Ijazah dan transkip nilai dilegalisir dan/atau Ijazah / Sertifikat profesi yang dipersyaratkan;
d) Foto copy KTP dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepada Desa / Kepala Kelurahan tempat KTP dikeluarkan;
e) Surat pernyataan kesanggupan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), apabila pelamar mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian tertulis yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- (sesuai contoh formulir pada lampiran III);
f) Foto copy Surat Tanda Register (STR) bagi pelamar Dokter umum, Dokter gigi dan Dokter spesialis;
g) Bagi yang berusia 35 s/d 40 tahun melampirkan :
1) Foto copy Surat Keputusan pengangkatan pertama s/d terakhir dilegalisir oleh Kepala Instansi;
2) Fotocopy Surat Keputusan Badan Hukum Instansi yang menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan) dilegalisir bagi instansi swasta.
3) Surat Keterangan pengabdian secara terus menerus sampai dengan sekarang dari kepala instansi.
h) Amplop kecil ukuran 23 x 11 cm berperangko sebagaimana ketentuan tarif PT. POS Indonesia yang telah dituliskan nama, alamat lengkap dan nomor telepon / HP sebagai balasan lamaran, undangan mengikuti tes Tertulis dan/atau pengiriman Kartu Seleksi (contoh penulisan sesuai lampiran V).
3. Berkas pendukung dikirim kepada BUPATI TEGAL PO BOX CPNS KAB. TEGAL.
4. Pengiriman berkas pendukung mulai tanggal 30 Oktober s/d 9 Nopember 2009 per cap POS melalui PT. POS INDONESIA serta harus dapat diterima oleh Tim Pengadaan CPNS Kabupaten Tegal paling lambat 2 hari setelah hari pendaftaran terakhir.
5. Peserta yang mendaftar akan diumumkan lulus Seleksi Administrasi setelah diadakan koreksi berkas administrasi dan diumumkan/ditayangkan di situs cpns.jatengprov.go.id pada tanggal 23 s/d 25 Nopember 2009 dan diberikan Kartu Seleksi yang dikirim melalui PT. POS Indonesia pada tanggal 23 Nopember s/d 2 Desember 2009.
6. Pelamar yang telah mencetak formulir pendaftaran tidak bisa mengup-date data isian maupun biodata.
7. Formulir Pendaftaran hanya dapat dicetak melalui aplikasi pendaftaran CPNSD sebagai salah satu syarat berkas pendaftaran yang dikirim dalam proses daftar ulang.
b. Pendaftaran menggunakan cara POS, dengan tata cara :
1. Peserta melakukan pendaftaran dengan cara mengirim langsung berkas persyaratan melalui PT. POS INDONESIA mulai tanggal 30 Oktober s/d 9 Nopember 2009 per cap POS serta harus dapat diterima oleh Tim Pengadaan CPNS Kabupaten Tegal paling lambat 2 hari setelah hari pendaftaran terakhir.
2. Berkas pendaftaran dikirim kepada BUPATI TEGAL PO BOX CPNS KAB. TEGAL.
3. Peserta mengirimkan berkas pendaftaran dalam Amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm, pada pojok kiri atas ditulis jenis formasi yang dilamar, kode formasi sesuai pengumuman (sebagaimana contoh pada lampiran V), dengan isi berkas :
a) Berkas administrasi, meliputi :
1) Surat lamaran (ditulis tangan, tinta hitam, ditandatangani dan berbahasa Indonesia).
2) Foto copy Ijazah dan transkip nilai dilegalisir dan /atau Ijazah / Sertifikat profesi yang dipersyaratkan.
3) Foto copy KTP dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa / Kepala Kelurahan tempat KTP dikeluarkan.
4) Pas photo hitam putih 3 x 4 sebanyak 4 (empat) lembar dan ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya, ditempel pada formulir pas photo (sebagaimana terlampir pada lampiran IV).
5) Surat pernyataan kesanggupan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), apabila pelamar mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian tertulis yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- (sesuai contoh formulir pada lampiran III).
6) Foto copy Surat Tanda Register (STR) bagi pelamar Dokter umum, Dokter gigi dan Dokter spesialis.
7) Bagi yang berusia 35 s/d 40 tahun melampirkan :
(a) Foto copy Surat Keputusan pengangkatan pertama s/d terakhir dilegalisir oleh kepala Instansi;
(b) Foto copy Surat Keputusan Badan Hukum Instansi yang menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan) dilegalisir bagi instansi swasta.
(c) Surat Keterangan pengabdian secara terus menerus sampai dengan sekarang dari kepala instansi.
b) Amplop ukuran 23 x 11 cm berperangko sebagaimana ketentuan tarif PT. POS Indonesia yang telah ditulis nama, alamat lengkap dan nomor telepon / HP pelamar sebagai balasan lamaran, undangan mengikuti tes Tertulis dan / atau pengiriman Kartu Seleksi.
4. Peserta yang lulus Seleksi Administrasi akan diberikan Kartu Seleksi yang dikirim melalui PT. POS Indonesia pada tanggal 23 Nopember s/d 2 Desember 2009.
V. KELENGKAPAN PERSYARATAN
a. Surat lamaran harus menuliskan data yang lengkap, sebagai berikut :
1. Nama Lengkap (tanda gelar);
2. Jenis Kelamin;
3. Tempat / Tanggal lahir;
4. Alamat Jelas (Jalan, Dukuh/ Kampung, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi);
5. Nomor telepon Rumah dan HP bila ada (telepon yang mudah dihubungi)
6. Mencantumkan formasi yang dilamar dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
b. Berkas administrasi yang tidak/kurang lengkap atau tidak memenuhi persyaratan, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi (TMS) dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas.
c. Pendaftar hanya diperbolehkan melamar dengan satu cara (on line atau pos).
d. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diberikan surat balasan melalui POS pada tanggal 23 Nopember s/d 2 Desember 2009 dan ditayangkan melalui situs cpns.jatengprov.go.id (hanya dapat diakses bagi yang mendaftar melalui sistem on line).
VI. PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI
a. Ujian tertulis dilaksanakan pada Hari Minggu tanggal 6 Desember 2009, dengan jadual :
1. Peserta memasuki ruangan 08.00 WIB
2. Penjelasan pelaksanaan ujian dan pembacaan tata tertib ujian 08.15 WIB
3. Pembagian Soal dan pelaksanaan ujian TPU 08.30 WIB
4. Pengumpulan LJK dan soal (ujian selesai TPU) 10.30 WIB
5. Istirahat
6. Peserta memasuki ruangan 10.45 WIB
7. Pembagian Soal dan pelaksanaan ujian TPI 11.00 WIB
8. Pengumpulan LJK dan soal (ujian selesai TPI) 13.00 WIB
b. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
1. Asli Kartu/Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2009 dan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
2. Peserta yang tidak membawa perlengkapan tersebut dianggap tidak mengikuti ujian/dinyatakan gugur.
3. Peserta wajib mengenakan pakaian yang sopan dan bersepatu, serta dilarang merokok, membawa alat hitung dan mengaktifkan alat komunikasi pada waktu mengerjakan ujian.
4. Pensil 2B, rautan dan Karet Penghapus serta Ballpoint dan Alas tulis.
c. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah waktu peserta ujian masuk ruangan (Ujian TPU pukul 08.00 WIB dan Ujian TPI pukul 10.45 WIB), tidak diperbolehkan memasuki tempat ujian dan dinyatakan gugur.
VII. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
1. Peserta lulus didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan rangking tertinggi per jenis formasi dan kualifikasi pendidikan.
2. Hasil seleksi akan diumumkan oleh Tim Pengadaan CPNSD Kab. Tegal melalui media massa (cetak dan elektronik), internet dan papan pengumuman pada SKPD se Kabupaten Tegal pada tanggal 23 Desember 2009.
VIII. LAIN-LAIN
1. Seluruh proses pengadaan CPNS tidak dipungut biaya dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme.
2. Pendaftar hanya dapat melamar satu jenis formasi yang kosong pada satu instansi (pelaksanaan tes tertulis serempak se Jawa Tengah).
3. Panitia tidak akan memproses berkas pendaftaran yang dikirim tidak melalui PT. POS.
4. Biaya jasa pengiriman pendaftaran dan balasan menjadi tanggung jawab pelamar, yang disyaratkan oleh PT. POS Indonesia Wilayah Jawa Tengah dan DIY lewat layanan khusus pendaftaran CPNSD.
5. Pengiriman berkas pendukung dan pendaftaran dengan cara peserta datang langsung ke kantor Pos pukul 08.00 s/d 17.00 WIB.
6. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan PALSU dinyatakan Tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
7. Selama proses pengadaan CPNS tidak menerima berkas lamaran yang dikirim secara langsung.
8. Seluruh dokumen yang telah diserahkan , menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
9. Keputusan Tim Fasilitasi Pengadaan CPNSD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009 tidak dapat diganggu gugat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal
Selaku
Ketua Panitia Pengadaan CPNS
Kabupaten Tegal Tahun 2009
Drs. SRIYANTO HP. MM
Pembina Utama Madya
Informasi utama, formasi, dsb :
http://cpns.jatengprov.go.id/pengumuman/6407%20KAB%20TEGAL.pdf
Tgl. Penutupan : 9 November 2009
Related posts:
- Pengumuman Seleksi CPNS Kabupaten Tegal 2009 – 2010 Lowongan Kerja Pengumuman Seleksi CPNS Kabupaten Tegal 2009 – 2010...
- Pengumuman Seleksi CPNS Kabupaten Banyumas Lowongan Kerja Pengumuman Seleksi CPNS Kabupaten Banyumas Deskripsi : Penerimaan...
- Lowongan CPNS Kabupaten Sukoharjo 2009 Informasi Lowongan CPNS Kabupaten Sukoharjo 2009 Penerimaan CPNS Kabupaten SUKOHARJO...
- Formasi CPNS Kabupaten Boyolali Tahun 2009 – 2010 Seleksi Pengumuman Formasi CPNS Kabupaten Boyolali Tahun 2009 – 2010...
- Pengumuman Formasi CPNS Kabupaten Brebes Tahun 2009 Lowongan Kerja Pengumuman Formasi CPNS Kabupaten Brebes Tahun 2009 P...
Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.
--> -->-
Search engine terms:
- Cpns guru di kab tegal
- daftar nama lulus tes cpns kab sumbawa guru smp tahun 2009
- CPNS KABUPATEN TEGAL TAHUN 2009
- cpns kabupaten tegal tahun 2009
- cpns guru kabupaten tegal 2009
- CPNS GURU BHS JERMAN
- cpns kabupaten batang tahun 2009
- lowongan guru biologi brebes 2009
- www hasil seleksi tes akademik cpns 2009 jawa tengah goid
- lowongan kerja pendidikan agama islam 2010 di tegal

