Lowongan CPNS Kabupaten Karanganyar 2009 / 2010
Seleksi Formasi Lowongan CPNS Kabupaten Karanganyar 2009 / 2010
PEMERINTAH KABUPATEN KARANGANYAR
SEKRETARIAT DAERAH
Alamat : Komplek Perkantoran Cangakan ( 0271 ) 495039 Fax. ( 0271 ) 495194
Kode Pos 57712 – Karanganyar
PENGUMUMAN
NOMOR : 810 / 7500. 29 / 2009
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN KARANGANYAR
FORMASI TAHUN 2009
DASAR :
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003.
4. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002.
5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
6. Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
7. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor K.26-30 / V.169-2 / 99 tanggal 28 Agustus 2009 perihal Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2009.
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Karanganyar akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :
Lowongan untuk :
- Guru Kelas SD — D-II PGSD
- Guru Kelas SD — S.1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
- Guru Penjaskes SD — S.1 FKIP/PENDIDIKAN OLAH RAGA
- Guru Agama Islam SD — S.1 PAI TARBIYAH
- Guru PPKn SMP — S.1 PPKN
- Guru Agama Islam SMP — S.1 PAI TARBIYAH
- Guru Bhs. Inggris SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
- Guru Bhs. Inggris SMP — S.1 SASTRA INGGRIS + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Bhs. Jawa SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA JAWA
- Guru Bhs. Jawa SMP — S.1 SASTRA JAWA + Sertifikat Profesi
- Guru Matematika SMP — S.1 MIPA MATEMATIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Matematika SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN MATEMATIKA
- Guru Fisika SMP — S.1 MIPA FISIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Fisika SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN FISIKA
- Guru Biologi SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BIOLOGI
- Guru Biologi SMP — S.1 BIOLOGI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Sejarah SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SEJARAH
- Guru Sejarah SMP — S.1 SEJARAH + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Seni Tari SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI TARI
- Guru Seni Tari SMP — S.1 SENI TARI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Seni Musik SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI MUSIK
- Guru Seni Musik SMP — S.1 SENI MUSIK + Sertifikat Profesi
- Guru Penjaskes SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN JASMANI DAN KESEHATAN
- Guru BP/BK SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BP/BK
- Guru BP/BK SMP — S.1 PSIKOLOGI BK + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Teknik Informatika Komputer SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN KOMPUTER
- Guru Teknik Informatika Komputer SMP — S.1 KOMPUTER + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Seni Karawitan SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI KARAWITAN
- Guru Seni Karawitan SMP — S.1 SENI KARAWITAN + Sertifikat Profesi
- Guru Agama Islam SMA — S.1 PAI TARBIYAH
- Guru Bhs. Jawa SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA JAWA
- Guru Bhs. Jawa SMA — S.1 SASTRA JAWA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Matematika SMA — S.1 MIPA MATEMATIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Matematika SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN MATEMATIKA
- Guru Seni Rupa SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI RUPA
- Guru BP/BK SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BP/BK
- Guru BP/BK SMA — S.1 PSIKOLOGI BK + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Teknik Informatika Komputer SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN TEKNIK INFORMATIKA
- Guru Teknik Informatika Komputer SMA — S.1 KOMPUTER + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Agama Islam SMK — S.1 PAI TARBIYAH
- Guru Bhs. Jawa SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA JAWA
- Guru Bhs. Jawa SMK — S.1 SASTRA JAWA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Kewirausahaan SMK — S.1 KEWIRAUSAHAAN + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Kewirausahaan SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN KEWIRAUSAHAAN
- Guru Ketrampilan Komputer/RPL SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN TEKNIK INFORMATIKA
- Guru Ketrampilan Komputer/RPL SMK — S.1 KOMPUTER + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Administrasi Perkantoran SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN
- Guru Kecakapan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN TEKNIK INFORMATIKA
- Guru Kecakapan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) SMK — S.1 KOMPUTER + AKTA IV/S.Profesi
- Dokter Umum — S.1 KEDOKTERAN
- Dokter Gigi — S.1 KEDOKTERAN GIGI
- Dokter Spesialis Patologi Klinik — DOKTER SPESIALIS PATHOLOGI KLINIK
- Dokter Spesialis Anastesi — DOKTER SPESIALIS ANESTESI
- Dokter Spesialis THT — DOKTER SPESIALIS THT
- Dokter Spesialis Kulit & Kelamin — DOKTER SPESIALIS KULIT DAN KELAMIN
- Dokter Spesialis Jantung — DOKTER SPESIALIS JANTUNG/CARDIOLOGI
- Dokter Spesialis Mata — DOKTER SPESIALIS MATA
- Bidan — D-III KEBIDANAN
- Perawat — D-III KEPERAWATAN
- Perawat — S.1 KEPERAWATAN + Nurse
- Perawat Gigi — D-III KESEHATAN GIGI
- Perawat Gigi — D-III KEPERAWATAN GIGI
- Penyuluh Kesehatan Masyarakat — S.1 KESEHATAN MASYARAKAT
- Sanitarian — D-III KESEHATAN LINGKUNGAN
- Asisten Apoteker — D-III TEKNIK KIMIA
- Asisten Apoteker — D-III FARMASI
- Apoteker — S.1 FARMASI + Profesi
- Nutrisionis — D-III GIZI
- Fisioterapis — D-III FISIOTERAPI
- Fisioterapis — D-IV FISIOTERAPI
- Pranata Laboratorium Kesehatan — D-III ANALIS KESEHATAN
- Perekam Medik — D-III REKAM MEDIK
- Administrator Kesehatan — S.1 KESEHATAN MASYARAKAT
- Analis Kelembagaan dan Perijinan — S.1 SOSIAL POLITIK
- Analis Kepegawaian — S.1 PSIKOLOGI
- Analis Kepegawaian — S.1 SOSIAL POLITIK
- Arsiparis — D-III MANAJEMEN
- Auditor — S.1 HUKUM
- Medik Veteriner — S.1 KEDOKTERAN HEWAN
- Penata Laporan Keuangan — S.1 AKUNTANSI
- Pengawas Teknis Jalan dan Jembatan — S.1 TEKNIK SIPIL
- Pengendali Dampak Lingkungan — S.1 TEKNIK KIMIA
- Pengendali Dampak Lingkungan — S.1 TEKNIK INDUSTRI
- Penyuluh Kehutanan — S.1 PERKEBUNAN
- Penyuluh Kehutanan — S.1 KEHUTANAN
- Penyuluh Pertanian — S.1 PERTANIAN
- Penyuluh Peternakan — D-III PETERNAKAN
- Penyuluh Peternakan — S.1 PETERNAKAN
- Perancang Peraturan Perundangan-undangan — S.1 HUKUM
- Perencana — S.1 EKONOMI PEMBANGUNAN
- Perencana — S.1 GEOGRAFI
- Pranata Hubungan Masyarakat — S.1 SOSIAL POLITIK KOMUNIKASI
- Pranata Komputer — D-III TEKNIK KOMPUTER
- Pranata Komputer — D-III TEKNIK INFORMATIKA
- Pranata Komputer — D-III MANAJEMEN INFORMATIKA
- Pranata Komputer — S.1 ILMU KOMPUTER
- Pranata Komputer — S.1 TEKNIK INFORMATIKA
- Pranata Hubungan Masyarakat — D-III KOMUNIKASI (PR/KEHUMASAN)
- Pengawas Teknis Tata Bangunan dan Perumahan — S.1 TEKNIK ARSITEKTUR
- Verifikator Keuangan — D-III AKUNTANSI
- Penyuluh Pajak — D-III PERPAJAKAN
Lokasi Kerja di : Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah
Persyaratan : I. PERSYARATAN UMUM
1) Warga Negara Republik Indonesia;
2) Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s/d 40 Tahun (empat puluh) tahun, per 1 Januari 2010, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama s/d terakhir, dari kepala / pimpinan instansi pemerintah / lembaga swasta nasional yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional ketentuan telah bekerja pada pelayanan dasar ( tenaga guru / tenaga Kesehatan ) paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002, ( sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002) serta masih melaksanakan tugas pada lembaga tersebut sampai dengan sekarang ( masa kerja sampai 1 Januari 2010 minimal 12 tahun 8 bulan 13 hari);
3) Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
4) Telah terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I/Kartu kuning);
5) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
6) Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
7) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat;
9) Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
10) Tidak pernah mengkonsumsi / mengunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
11) Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia;
12) Apabila tidak bisa memenuhi sebagaimana tersebut pada angka 6 s/d 11 tersebut diatas, pelamar dinyatakan gugur.
13) Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah sebelum memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
(untuk persyaratan nomor 4 s/d 13 dilengkapi pada saat pelamar dinyatakan lulus seleksi).
II. PERSYARATAN KHUSUS
Tenaga Kesehatan khususnya Dokter Spesialis / Dokter Umum / Dokter Gigi sesuai peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku wajib memiliki Surat Tanda Register (STR).
III. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN.
Tenaga Kependidikan : 173 orang
Tenaga Kesehatan : 122 orang
Tenaga Teknis Lainnya : 136 orang
Secara terperinci sebagaimana lampiran I pengumuman ini
Alamat Surat, dsb : III.TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN
1. Bagi pelamar yang memenuhi syarat kualifikasi dan persyaratan pendidikan untuk masing-masing formasi dapat mendaftarkan diri dengan mengirimkan lamaran, ditulis dengan tangan sendiri ditujukan kepada Bupati Karanganyar melalui Kantor Pos dengan alamat PO BOX CPNS KAB. KARANGANYAR 57700.
2. Waktu pendaftaran dan pengiriman berkas dimulai tanggal 30 Oktober s/d 9 Nopember 2009, Cap pos pada pukul 08.00 s/d 17.00 WIB serta harus dapat diterima oleh tim pendaftaran pengadaan CPNS paling lambat 2 (dua) hari setelah hari pendaftaran terakhir (khusus yang diposkan di Kantor Pos wilayah Jawa Tengah).
3. Bagi pendaftar yang menyampaikan atau mengirim lamaran secara langsung / tidak memakai jasa Pos serta mengirimkan lamaran sebelum dan sesudah tanggal ditetapkan dinyatakan tidak berlaku / tidak sah / gugur.
4. Kelengkapan berkas pada saat mendaftar (persyaratan pendaftaran):
a. Formulir pendaftaran ( lampiran II Pengumuman ini )
b. Surat lamaran untuk diangkat menjadi CPNS yang ditulis tangan sendiri tanpa materai ditujukan kepada Bupati Karanganyar, dalam surat lamaran harus menuliskan data selengkap-lengkapnya, meliputi: nama lengkap (semua gelar pendidikan dituliskan dibelakang nama), jenis kelamin, tempat/tanggal lahir, alamat (Jln, Dukuh/Kampung RT/RW Kelurahan, Kecamatan Kabupaten dan Propinsi), nomor telepon, jenis formasi yang dilamar dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
c. Foto Copy Ijazah dan transkrip dilegalisir dan / atau ijazah / sertifikat profesi yang dipersyaratkan ( Pejabat yang berwenang melegalisasi sebagaimana lampiran III Pengumuman ini.)
d. Foto Copy KTP dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kades/Kalur
e. Pas Photo hitam putih 3 x 4 sebanyak 4 (empat) lembar dan ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya, ditempel pada formulir pas photo (sebagaimana terlampir pada lampitan )
f. Surat pernyataan kesanggupan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), apabila pelamar mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pegumuman ujian tertulis yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- (sesuai dengan formulir pada lampiran III).
g. Foto Copy Surat Tanda Register (STR) bagi pelamar Dokter umum, Dokter gigi dan Dokter spesialis.
5. Bagi yang berusia lebih 35 s/d 40 tahun melampirkan :
- Foto Copy Surat Keputusan pengangkatan pertama s/d terakhir dilegalisir oleh Kepala Instansi;
- Foto Copy Surat Keputusan Badan Hukum Instansi yang menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan) dilegalisir.
- Surat Keterangan pengabdian secara terus menerus sampai dengan sekarang dari kepala instansi.
6. Amplop ukuran 23 x 11 cm (yang didalamnya dimasukkan phas photo hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 cm satu lembar) berperangko sebagaimana ketentuan tarif PT. POS Indonesia yang telah ditulis nama, alamat lengkap dan nomor telpon / HP pelamar sebagai balasan lamaran, undangan mengikuti tes Tertulis dan / atau pengiriman Kartu Seleksi.
7. Semua berkas sebagaimana tersebut point 4 s/d 6, dimasukan dalam Amplop tertutup ukuran 35 cm x 24,5 cm.
• Dihalaman sampul depan sebelah kiri atas ditulis : LAMARAN CPNS KAB.KARANGANYAR
• Sampul sebelah kiri bawah ditulis :
Nama pelamar :
Pendidikan :
Formasi yang dilamar :
Alamat lengkap, Nomor Telepon / HP :
• Sampul sebelah kanan tengah di tulis :
KEPADA YTH :
BUPATI KARANGANYAR
PO BOX CPNS KAB. KARANGANYAR.
KARANGANYAR 57700.
8. Setiap peserta pendaftar / pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu) jenis formasi dalam 1 (satu) daerah kabupaten/kota/provinsi Jawa Tengah, jika terbukti melamar lebih dari satu formasi/tempat otomatis dianggap gugur.
9. Berkas administrasi yang tidak/kurang lengkap atau tidak memenuhi persyaratan, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi (TMS) dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas.
10. Biaya jasa pengiriman pendaftaran dan balasan surat lamaran menjadi tanggung jawab pelamar.
IV. PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI
1. Ujian tertulis dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 6 Desember 2009, yang meliputi Tes Pengetahuan Umum (TPU) dan Tes Kemampuan Dasar (TKD) di mulai pukul 08.00 WIB tepat.
2. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
1. Asli Kartu / Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2009 dan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
2. Peserta yang tidak membawa perlengkapan tersebut di anggap tidak mengikuti ujian / dinyatakan gugur.
3. Peserta wajib mengenakan pakaian yang sopan dan bersepatu, serta dilarang merokok, membawa bantu alat hitung dan mengaktifkan alat komunikasi dalam waktu mengerjakan ujian.
4. Pensil 2B, rautan dan Karet Penghapus serta Ballpoint dan Alas tulis
3. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah waktu peserta ujian memasuki ruangan (Ujian TPU pukul 08.00 WIB dan Ujian TKD pukul 10.45 WIB), tidak diperbolehkan memasuki tempat ujian dan dinyatakan gugur
V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
1. Pengumuman Hasil Seleksi didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan rangking tertinggi per jenis formasi dan kualifikasi pendidikan.
2. Pengumuman Hasil Seleksi akan disampaikan oleh Panitia melalui media massa Daerah (cetak dan elektronik ) Pengumuman Tempel di papan pengumuman Instansi Pemerintah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar, pada tanggal 23 Desember 2009.
VI. LAIN-LAIN
1. Seluruh proses pengadaan CPNS, tidak dipungut biaya dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme.
2. Pendaftar hanya dapat melamar satu jenis formasi yang kosong pada satu instansi (pelaksanaan tes tertulis serempak se Jawa Tengah).
3. Panitia tidak akan memproses berkas pendaftaran yang dikirimkan tidak melalui PT POS.
4. Biaya jasa pengiriman pendaftaran dan balasan menjadi tanggungjawab pelamar, yang disyaratkan oleh PT POS Indonesia Wilayah Jawa Tengah dan DIY lewat layanan khusus pendaftaran CPNSD.
5. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan PALSU dinyatakan Tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
6. Selama proses pengadaan CPNS tidak menerima berkas lamaran yang dikirimkan secara langsung dan seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
7. Pengumuman dan informasi pengadaan CPNSD Kabupaten Karanganyar dapat diakses melalui internet dengan alamat www.bkdkaranganyar.com
8. Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Daerah tahun 2009 Kabupaten Karanganyar tidak dapat diganggu gugat.
An. BUPATI KARANGANYAR
Sekretaris Daerah
Selaku Ketua Tim Pengadaan CPNSD
Kabupaten Karanganyar
Drs. KASTONO DS, MM
Pembina Utama Madya
Informasi utama, formasi, dsb :
http://cpns.jatengprov.go.id/pengumuman/n6428n%20Karanganyar.pdf
Tgl. Penutupan : 9 November 2009

