Formasi CPNS Kabupaten Wonogiri 2009
Seleksi Pengumuman Formasi CPNS Kabupaten Wonogiri 2009
PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI
SEKRETARIAT DAERAH
P E N G U M U M A N
Nomor : 810/7522/2009
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Formasi Tahun 2009
DASAR :
1. Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002.
4. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
5. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
6. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.
7. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K.26-30/V.169-2/99 tanggal 28 Agustus 2009 perihal Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun Anggaran 2009.
8. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 312.F/M.PAN/7/2009 tanggal 10 Juli 2009 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009.
9. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 298.P/M.PAN/9/2009 tanggal 9 September 2009 perihal perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009.
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Wonogiri akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :
Lowongan untuk :
- Guru Kelas SD — D-II PGSD
- Guru Kelas SD — S.1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
- Guru Penjaskes SD — S.1 FKIP/PENDIDIKAN OLAH RAGA
- Guru Penjaskes SD — S.1 FKIP/PENDIDIKAN OLAH RAGA DAN KESEHATAN
- Guru Penjaskes SD — S.1 FKIP/PENDIDIKAN OLAH RAGA & PELATIHAN
- Guru Penjaskes SD — S.1 FKIP/PENDIDIKAN JASMANI DAN KESEHATAN
- Guru Penjaskes SD — S.1 FKIP/PENDIDIKAN KEPELATIHAN OR
- Guru Penjaskes SD — S.1 FKIP/PENDIDIKAN JASMANI, KESEHATAN DAN REKREASI
- Guru Agama Islam SD — S.1 PAI TARBIYAH
- Guru Agama Islam SMP — S.1 PAI TARBIYAH
- Guru Bhs. Inggris SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INGGRIS
- Guru Bhs. Inggris SMP — S.1 BAHASA DAN SASTRA INGGRIS + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Bhs. Jawa SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA JAWA
- Guru Bhs. Jawa SMP — S.1 BAHASA DAN SASTRA JAWA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Matematika SMP — S.1 MIPA MATEMATIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Matematika SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN MATEMATIKA
- Guru Fisika SMP — S.1 MIPA FISIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Fisika SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN FISIKA
- Guru Seni Rupa SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI RUPA
- Guru Seni Rupa SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI KRIYA
- Guru Seni Rupa SMP — S.1 SENI RUPA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Seni Rupa SMP — S.1 SENI KRIYA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Seni Tari SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI TARI
- Guru Seni Tari SMP — S.1 SENI TARI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Seni Musik SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI MUSIK
- Guru Seni Musik SMP — S.1 SENI MUSIK + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Seni Musik SMP — S.1 SASTRA ETNOMUSICOLOGI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Penjaskes SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN OLAH RAGA DAN KESEHATAN
- Guru Penjaskes SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN OLAH RAGA & PELATIHAN
- Guru Penjaskes SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN KEPELATIHAN OR
- Guru Penjaskes SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN JASMANI, KESEHATAN DAN REKREASI
- Guru Penjaskes SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN JASMANI DAN O.R KESEHATAN
- Guru BP/BK SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BP/BK
- Guru BP/BK SMP — S.1 PSIKOLOGI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Teknik Informatika Komputer SMP — S.1 ILMU KOMPUTER + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Teknik Informatika Komputer SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN KOMPUTER
- Guru Teknik Informatika Komputer SMP — S.1 MANAJEMEN INFORMATIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Teknik Informatika Komputer SMP — S.1 TEKNIK INFORMATIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Teknik Informatika Komputer SMP — S.1 SISTEM INFORMASI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Agama Islam SMA — S.1 PAI TARBIYAH
- Guru Bhs. Inggris SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INGGRIS
- Guru Bhs. Inggris SMA — S.1 BAHASA DAN SASTRA INGGRIS + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Matematika SMA — S.1 MIPA MATEMATIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Matematika SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN MATEMATIKA
- Guru BP/BK SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BP/BK
- Guru BP/BK SMA — S.1 PSIKOLOGI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Teknik Informatika Komputer SMA — S.1 ILMU KOMPUTER + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Teknik Informatika Komputer SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN KOMPUTER
- Guru Teknik Informatika Komputer SMA — S.1 MANAJEMEN INFORMATIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Teknik Informatika Komputer SMA — S.1 TEKNIK INFORMATIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Teknik Informatika Komputer SMA — S.1 SISTEM INFORMASI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Sosiologi SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SOSIOLOGI
- Guru Sosiologi SMA — S.1 SOSIOLOGI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Bhs. Indonesia SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
- Guru Bhs. Indonesia SMK — S.1 BAHASA DAN SASTRA INDONESIA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Bhs. Inggris SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
- Guru Bhs. Inggris SMK — S.1 BAHASA DAN SASTRA INGGRIS + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Matematika SMK — S.1 MIPA MATEMATIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Matematika SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN MATEMATIKA
- Guru Kecakapan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) SMK — S.1 ILMU KOMPUTER + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Kecakapan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN KOMPUTER
- Guru Kecakapan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) SMK — S.1 MANAJEMEN INFORMATIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Kecakapan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) SMK — S.1 TEKNIK INFORMATIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Kecakapan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) SMK — S.1 SISTEM INFORMASI + AKTA IV/S.Profesi
- Dokter Umum — DOKTER UMUM + STR
- Dokter Gigi — DOKTER GIGI + STR
- Dokter Spesialis Anak — DOKTER SPESIALIS ANAK + STR
- Dokter Spesialis Mata — DOKTER SPESIALIS MATA + STR
- Bidan — D-III KEBIDANAN
- Perawat — AKADEMI PERAWAT
- Perawat — D-III KEPERAWATAN
- Perawat Gigi — D-III KEPERAWATAN GIGI
- Penata Anestesi — D-III KEPERAWATAN + Sertifikat Anestesi
- Penata Anestesi — D-III ANESTESI
- Sanitarian — D-III KESEHATAN LINGKUNGAN
- Penyuluh Kesehatan Masyarakat — S.1 KESEHATAN MASYARAKAT
- Asisten Apoteker — D-III FARMASI
- Nutrisionis — D-III GIZI
- Nutrisionis — S.1 GIZI
- Pranata Laboratorium Kesehatan — D-III ANALIS KESEHATAN
- Perekam Medik — D-III REKAM MEDIK
- Radiografer — AKADEMI PENATA RONTGEN
- Radiografer — D-III RADIOLOGI
- Radiografer — D-III RADIOGRAFI
- Analis Kepegawaian — S.1 HUKUM
- Analis Kepegawaian — S.1 ADMINISTRASI NEGARA
- Analis Potensi Investasi — S.1 EKONOMI PEMBANGUNAN
- Analis Potensi Investasi — S.1 EKONOMI MANAJEMEN
- Analis Potensi Investasi — S.1 ADMINISTRASI NEGARA
- Analis Potensi Investasi — S.1 PEMERINTAHAN
- Arsiparis — D-III SEKRETARIS
- Medik Veteriner — DOKTER HEWAN
- Penata Laporan Keuangan — S.1 EKONOMI AKUNTANSI
- Pengawas Bibit Ternak — S.1 PETERNAKAN
- Pengawas Teknis Jalan dan Jembatan — S.1 TEKNIK SIPIL
- Pengawas Teknis Jalan dan Jembatan — S.1 TEKNIK ARSITEKTUR
- Penyusun Program dan Evaluasi — S.1 EKONOMI
- Pengendali Dampak Lingkungan — S.1 MIPA BIOLOGI
- Pengendali Dampak Lingkungan — S.1 TEKNIK LINGKUNGAN
- Penyuluh Keluarga Berencana — S.1 KESEHATAN MASYARAKAT
- Penyuluh Keluarga Berencana — S.1 SOSIOLOGI
- Penyuluh Keluarga Berencana — S.1 KOMUNIKASI
- Penyuluh Koperasi — S.1 EKONOMI
- Penyuluh Koperasi — S.1 PERTANIAN
- Penyuluh Perikanan — S.1 PERIKANAN
- Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan — S.1 EKONOMI
- Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan — S.1 HUKUM
- Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan — S.1 SOSIAL POLITIK
- Penyuluh Pertanian — S.1 PERTANIAN
- Penyuluh Pertanian — S.1 TEKNOLOGI PERTANIAN
- Penyuluh Pertanian — S.1 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN
- Penyuluh Pertanian — S.1 PERTANIAN SOSIAL EKONOMI
- Perencana — S.1 EKONOMI PEMBANGUNAN
- Perencana — S.1 EKONOMI MANAJEMEN
- Perencana — S.1 ILMU HUKUM
- Perencana — S.1 SOSIAL POLITIK PEMERINTAHAN
- Perencana — S.1 SOSIAL POLITIK ADMINISTRASI NEGARA
- Pranata Komputer — D-III DESAIN GRAFIS
- Pranata Komputer — S.1 KOMPUTER
- Pranata Komputer — S.1 MANAJEMEN INFORMATIKA
- Pranata Komputer — S.1 TEKNIK INFORMATIKA
- Pranata Komputer — S.1 SISTEM INFORMASI
- Pustakawan — D-III PERPUSTAKAAN
- Pengawas Teknis Tata Bangunan dan Perumahan — S.1 TEKNIK SIPIL
- Pengawas Teknis Tata Bangunan dan Perumahan — S.1 TEKNIK ARSITEKTUR
- Pemandu Wisata — D-III PARIWISATA
- Pranata Komputer — D-III TEKNIK INFORMATIKA
- Pranata Komputer — D-III KOMPUTER
- Pranata Komputer — D-III MANAJEMEN INFORMATIKA
- Pranata Komputer — D-III SISTEM INFORMASI
- Verifikator Keuangan — D-III AKUNTANSI
- Pengawas Teknik Penyehatan Lingkungan — S.1 TEKNIK SIPIL
- Pengawas Teknik Penyehatan Lingkungan — S.1 TEKNIK LINGKUNGAN
- Penera — S.1 TEKNIK MESIN
- Penata Laporan Barang Milik Negara — S.1 AKUNTANSI
- Pranata Hubungan Masyarakat — D-IV MANAJEMEN PRODUKSI SIARAN
- Pranata Hubungan Masyarakat — D-IV MANAJEMEN PEMBERITAAN
- Pranata Hubungan Masyarakat — S.1 KOMUNIKASI
- Analis Kesejahteraan — S.1 EKONOMI PEMBANGUNAN
- Analis Kesejahteraan — S.1 EKONOMI MANAJEMEN
- Analis Kesejahteraan — S.1 ILMU HUKUM
- Analis Kesejahteraan — S.1 SOSIAL POLITIK PEMERINTAHAN
- Analis Kesejahteraan — S.1 SOSIAL POLITIK ADMINISTRASI NEGARA
- Instruktur Kelistrikan — S.1 TEKNIK LISTRIK
- Instruktur Automotif Motor — S.1 TEKNIK MESIN
- Instruktur Kejuruan Pertanian — S.1 PERTANIAN
Lokasi Kerja di : Kabupaten Wonogiri, Jateng
I. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s/d 40 tahun per 1 Januari 2010, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama s/d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan), telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja pada instansi/lembaga tersebut;
c. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
d. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
e. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
g. Apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian tertulis, sanggup mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-;
h. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
i. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
j. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
k. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
l. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
m. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah Kab. Wonogiri, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
(untuk persyaratan huruf h s/d m dilengkapi pada saat pelamar dinyatakan lulus seleksi)
II. PERSYARATAN KHUSUS
Tenaga Kesehatan khususnya Dokter Spesialis/Dokter Umum/Dokter Gigi wajib memiliki Surat Tanda Register (STR).
III. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
a. Tenaga Kependidikan / Guru : 116 orang
b. Tenaga Kesehatan : 113 orang
c. Tenaga Teknis Lainnya : 57 orang
Jumlah : 286 orang
Secara terperinci sebagaimana lampiran I pengumuman ini
Alamat Surat, dsb : IV. TATA CARA PENDAFTARAN
a. Pendaftaran dimulai tanggal 30 Oktober s/d 9 Nopember 2009 dengan menggunakan On line atau POS.
1. Pendaftaran On Line menggunakan media Internet (on line registration) pada tanggal 30 Oktober s/d 9 Nopember 2009, untuk efektifitas dan efisiensi seleksi administrasi dengan tata cara :
a) Peserta melakukan registrasi di aplikasi pendaftaran On line CPNSD 2009 Kabupaten Wonogiri yang ditayangkan di situs www. cpns.jatengprov.go.id untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan formulir pendaftaran, dengan urutan langkah :
1). Membuka situs cpns.jatengprov.go.id;
2). Mencermati sub menu informasi (pengumuman, alur pendaftaran, formasi lowong, Instansi, petunjuk pengisian dan informasi/rekap pelamar);
3). Memilih menu pendaftaran CPNSD, kemudian mengikuti perintah yang disediakan;
4). Memilih Instansi ( provinsi/kabupaten/kota );
5). Pelamar memilih kelompok formasi (Guru,tenaga kesehatan dan tenaga teknis);
6). Pelamar memilih satu jenis formasi yang lowong/dibuka dari beberapa fomasi yang disediakan;
7). Pelamar mengisi biodata yang diminta;
8). Pelamar mendapatkan nomor pendaftaran secara otomatis dari aplikasi pendaftaran.
9). Pelamar mencetak formulir Pendaftaran sebagai salah satu persyaratan berkas pada daftar ulang setelah yakin data isian benar;
b) Peserta yang telah mendapat nomor pendaftaran wajib mengirimkan berkas pendukung satu hari setelah pendaftaran on line dan dimasukkan dalam amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm (sesuai contoh pada lampiran V) yang berisi :
1). Formulir pendaftaran (dicetak melalui aplikasi on line) dan ditempeli pas photo hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar (pas photo ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya);
2). Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Wonogiri (ditulis tangan, tinta warna hitam, ditandatangani dan berbahasa Indonesia) seuai contoh pada lampiran II;
3). FC Ijazah dan transkrip nilai dilegalisir dan/atau ijazah/sertifikat profesi yang dipersyaratkan (legalisir harus berupa tanda tangan asli dan cap basah);
4). FC KTP dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah tempat KTP dikeluarkan (legalisir harus berupa tanda tangan asli dan cap basah);
5). Surat pernyataan kesanggupan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), apabila pelamar mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pegumuman ujian tertulis yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- (sesuai dengan formulir pada lampiran III);
6). FC Surat Tanda Register (STR) bagi pelamar Dokter umum, Dokter gigi dan Dokter spesialis;
7). Bagi yang berusia 35 s/d 40 tahun melampirkan :
- FC Surat Keputusan pengangkatan pertama s/d terakhir dilegalisir oleh Kepala Instansi;
- FC Surat Keputusan Badan Hukum Instansi yang menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan) dilegalisir, bagi Instansi Swasta.
- Surat Keterangan pengabdian secara terus menerus sampai dengan sekarang dari kepala instansi.
8). Amplop kecil ukuran 23 x 11 cm berperangko sebagaimana ketentuan tarif PT. POS Indonesia yang telah dituliskan nama, alamat lengkap dan nomor telepon/ HP sebagai balasan lamaran, undangan mengikuti tes Tertulis dan/atau pengiriman Kartu Seleksi (contoh penulisan terlampir V);
c) Berkas pendukung dikirim kepada BUPATI WONOGIRI PO BOX CPNS KAB. WONOGIRI.
d) Pengiriman berkas pendukung mulai tanggal 30 Oktober s/d 9 Nopember 2009 per cap POS melalui PT. POS INDONESIA serta harus dapat diterima oleh Tim Pengadaan CPNS paling lambat 3 (tiga) hari setelah hari pendaftaran terakhir;
e) Peserta yang mendaftar akan diumumkan lulus Seleksi Administrasi setelah diadakan koreksi berkas administrasi dan diumumkan/ditayangkan di situs cpns.jatengprov.go.id setelah dilakukan seleksi administrasi pada 23 s/d 24 Nopember 2009 dan diberikan Kartu Seleksi yang dikirim melalui PT. POS Indonesia pada tanggal 23 Nopember s/d 2 Desember 2009;
f) Pelamar yang telah mencetak formulir pendaftaran tidak bisa mengup-date data isian maupun biodata;
g) Formulir Pendaftaran hanya dapat dicetak melalui aplikasi pendaftaran CPNSD sebagai salah satu syarat berkas pendaftaran yang dikirim dalam proses daftar ulang.
2. Pendaftaran menggunakan cara POS (Non Online), dengan tata cara :
a) Peserta melakukan pendaftaran dengan cara mengirim langsung berkas persyaratan melalui PT. POS INDONESIA mulai tanggal 30 Oktober s/d 9 Nopember 2009 per cap POS serta harus dapat diterima oleh Tim Pengadaan CPNS paling lambat 3 (tiga) hari setelah hari pendaftaran terakhir.
b) Berkas pendaftaran dikirim kepada BUPATI WONOGIRI PO BOX CPNS KAB. WONOGIRI.
c) Peserta mengirimkan berkas pendaftaran dalam Amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm, pada pojok kiri atas ditulis jenis formasi yang dilamar, kode formasi sesuai pengumuman (sebagaimana contoh pada lampiran V), dengan isi berkas :
(1). Berkas administrasi, meliputi :
(a). Pas Photo hitam putih 3 x 4 sebanyak 4 (empat) lembar dan ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya, ditempel pada formulir pas photo (sebagaimana terlampir pada lampiran IV).
(b). Surat lamaran (ditulis tangan tinta hitam ditandatangani dan berbahasa Indonesia), seuai contoh pada lampiran II.
(c). FC Ijazah dan transkrip dilegalisir dan /atau ijazah/sertifikat profesi yang dipersyaratkan (legalisir harus berupa tanda tangan asli dan cap basah).
(d). FC KTP dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kades/Lurah tempat KTP dikeluarkan (legalisir harus berupa tanda tangan asli dan cap basah).
(e). Surat pernyataan kesanggupan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), apabila pelamar mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pegumuman ujian tertulis yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- (sesuai dengan formulir pada lampiran III).
(f). FC Surat Tanda Register (STR) bagi pelamar Dokter umum, Dokter gigi dan Dokter spesialis.
(g). Bagi yang berusia lebih 35 s/d 40 tahun melampirkan :
- FC Surat Keputusan pengangkatan pertama s/d terakhir dilegalisir oleh Kepala Instansi;
- FC Surat Keputusan Badan Hukum Instansi yang menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan) dilegalisir, bsgi instansi swasta.
- Surat Keterangan pengabdian secara terus menerus sampai dengan sekarang dari kepala instansi.
(2). Amplop ukuran 23 x 11 cm berperangko sebagaimana ketentuan tarif PT. POS Indonesia yang telah ditulis nama, alamat lengkap dan nomor telpon/ HP pelamar sebagai balasan lamaran, undangan mengikuti tes Tertulis dan/ atau pengiriman Kartu Seleksi.
d) Peserta yang lulus Seleksi Administrasi akan diberikan Kartu Seleksi yang dikirim melalui PT. POS Indonesia pada tanggal 23 Nopember s/d 2 Desember 2009.
V. KELENGKAPAN PERSYARATAN
a. Surat lamaran harus menuliskan data yang lengkap, sebagai berikut :
1. Nama Lengkap (tanda gelar) ;
2. Jenis Kelamin ;
3. Tempat/ Tanggal lahir ;
4. Alamat Jelas (Jalan, Dukuh/ Kampung, RT/ RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi);
5. Nomor telepon Rumah dan HP bila ada (telepon yang mudah dihubungi)
6. Mencantumkan formasi yang dilamar dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
b. Berkas administrasi yang tidak/kurang lengkap atau tidak memenuhi persyaratan, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi (TMS) dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas.
c. Pendaftar hanya diperbolehkan melamar dengan satu cara (on line atau pos).
d. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diberikan surat balasan melalui POS tertanggal 23 Nopember s/d 2 Desember 2009 dan ditayangkan melalui situs cpns.jatengprov.go.id (hanya dapat diakses bagi yang mendaftar melalui sistem on line).
VI. PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI
a. Ujian tertulis dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 6 Desember 2009, dengan jadwal sebagai berikut :
1. Peserta memasuki ruangan 08.00 WIB
2. Penjelasan pelaksanaan ujian dan pembacaan tata tertib ujian 08.15 WIB
3. Pembagian Soal dan pelaksanaan ujian TPU 08.30 WIB
4. Pengumpulan LJK dan soal ( Ujian selesai TPU) 10.30 WIB
5. Istirahat
6. Peserta memasuki ruangan 10.45 WIB
7. Pembagian Soal dan pelaksanaan ujian TPI 11.00 WIB
8. Pengumpulan LJK dan soal ( Ujian selesai TPI) 13.00 WIB
b. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
1. Asli Kartu / Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2009 dan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
2. Peserta yang tidak membawa perlengkapan tersebut di anggap tidak mengikuti ujian/dinyatakan gugur.
3. Peserta wajib mengenakan pakaian yang sopan dan bersepatu, serta dilarang merokok, membawa bantu alat hitung dan mengaktifkan alat komunikasi dalam waktu mengerjakan ujian.
4. Pensil 2B, rautan dan Karet Penghapus serta Ballpoint dan Alas tulis
c. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah waktu peserta ujian memasuki ruangan (Ujian TPU pukul 08.00 WIB dan Ujian TPI pukul 10.45 WIB), tidak diperbolehkan memasuki tempat ujian dan dinyatakan gugur
VII. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
a. Peserta lulus didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan rangking tertinggi per jenis formasi.
b. Hasil seleksi akan diumumkan oleh Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Wonogiri melalui media massa (cetak dan elektronik), internet dan papan pengumuman pada kantor Pemerintah Kab. Wonogiri pada tanggal 23 Desember 2009.
VIII. LAIN-LAIN
1. Seluruh proses pengadaan CPNS, tidak dipungut biaya dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme.
2. Pendaftar hanya dapat melamar satu jenis formasi yang kosong pada satu instansi (pelaksanaan tes tertulis serempak se Jawa Tengah).
3. Panitia tidak akan memproses berkas pendaftaran yang dikirimkan tidak melalui PT POS.
4. Biaya jasa pengiriman pendaftaran dan balasan menjadi tanggungjawab pelamar, yang disyaratkan oleh PT POS Indonesia Wilayah Jawa Tengah dan DIY lewat layanan khusus pendaftaran CPNSD.
5. Pengiriman berkas pendukung dan pendaftaran dengan cara peserta datang langsung ke kantor Pos pukul 08.00 s/d 17.00 WIB.
6. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan PALSU dinyatakan Tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
7. Selama proses pengadaan CPNS tidak menerima berkas lamaran yang dikirimkan secara langsung.
8. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
9. Keputusan Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Wonogiri Tahun 2009 tidak dapat diganggu gugat.
10. Saran, masukan, dan pengaduan yang berkaitan dengan pengadaan CPNS Kabupaten Wonogiri dapat disampaikan melalui Sekretariat Panitia Pengadaan CPNS Kabupaten Wonogiri Tahun 2009 dengan alamat PO. BOX BKD KAB. WONOGIRI atau melalui email bkd_wonogiri08@yahoo.com.
Informasi utama, formasi, dsb :
http://cpns.jatengprov.go.id/pengumuman/6429%20Wonogiri.pdf
Tgl. Penutupan : 9 November 2009
Related posts:
- Pengumuman Seleksi CPNS Kabupaten Tegal 2009 – 2010 Lowongan Kerja Pengumuman Seleksi CPNS Kabupaten Tegal 2009 – 2010...
- Lowongan CPNS Kabupaten Sukoharjo 2009 Informasi Lowongan CPNS Kabupaten Sukoharjo 2009 Penerimaan CPNS Kabupaten SUKOHARJO...
- Pengumuman Seleksi CPNS Kabupaten Banyumas Lowongan Kerja Pengumuman Seleksi CPNS Kabupaten Banyumas Deskripsi : Penerimaan...
- Formasi CPNS Kabupaten Wonosobo 2009 / 2010 Lowongan Kerja Dan Formasi CPNS Kabupaten Wonosobo 2009 P E...
- Formasi CPNS Kabupaten Boyolali Tahun 2009 – 2010 Seleksi Pengumuman Formasi CPNS Kabupaten Boyolali Tahun 2009 – 2010...
Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.
--> -->-
Search engine terms:
- Formasi dan kualifikasi cpns kab wonogiri th 2009
- pengumumanformasi cpnsd wonogiri 2009
- cpns kab wonogiri
- www cpns jatengprov go id
- formasi CPNS wonogiri 2009
- formasi cpns 2009 kabupaten wonogiri
- cpns kabupaten wonogiri
- www cpns wonogiri kab go id
- pns formasi penyuluh keluarga berencana
- formasi cpns wonogiri 2009
- informasi CPNSD kabupaten wonogiri 2009
- persyaratan pendaftaran cpns wonogiri jateng
- formasi cpns 2009 wonogiri
- info CPNS formasi wonogiri 2009
- situs bkd kabupaten sukoharjo
- pelamar cpns kab wonogiri yang sudah terdaftar
- www cpnsd wonogiri kab co id
- cpns jatengprov go id ; contoh surat pernyataan kesanggupan purbalingga
- www bkd wonogirikab go id
- www wonogirikab go id
- cpnswonogirikab go id
- www cpnswonogirikab go id
- bagian listrik
- lowongan kerja ilmu hukum kabupaten wonogiri
- info cpns guru PAI Yogyakarta th 2010
- syarat pendaftaran cpns kabupaten wonogiri jawa tengah
- lowongan pekerjaan penyuluh pertanian wonogiri
- Persyaratan cpns kab Wonogiri
- syarat masuk akademi kebidanan(kota pati)
- wonogirikab go id
- contoh surat wonogiri
- hsl pengumuman akbid kab karo
- wonogiri daftar nama guru pai
- alamat telepon kantor camat se kab wonogiri
- data guru pai kab wonogiri
- cpns jateng prov go id pengumuman 6429 Wonogiri
- www wonogirikab co id
- data guru pendidikan agama islam wonogiri
- Syarat masuk akademi rontgen di banjarmasin
- lowongan guru seni rupa guru design grafis di surabaya
- Bkd wonogiri daftar nama tes kesehatan
- pendaftaran polisi wonogiri jawa tengah
- cpns wonogirikab com
- formasi cpns daerah wonogiri tahun 2009
- JADWAL TES KESEHATAN CPNS BKD WONOGIRI
- test kesehatan bkd kab wonogiri
- daftar test kesehatan bkd kab wonogiri
- Www Cpns wonogiri kab co id
- daftar tes kesehatan cpns wonogiri 2010 pdf
- jadwal tes cpns kab wonogiri
- Tes kesehatan cpns kab Wonogiri
- lowongan kerja di wonogiri
- formasi pns kab wonogiri tahun 2007
- formasi CPNS Wonogiri
- www data cpns wonogiri com
- titel setelah lulus akademi kebidanan
- www wonogiri kab co id
- pdf pengumuman formasi 1 bkd wonogiri 2010
- formasi penata anestesi untuk cpns
- hasil seleksi cpns guru sd wonogiri 2010
- google lowongan cpns 2010 wonogiri
- Lowongan kerja dokter di wonogiri
- Informasi utama formasi dsb :http://cpns jatengprov go id/pengumuman/6429 Wonogiri pdf
- lowongan pustakawan sekolah daerah wonogiri
- BKD KAB WONOGIRI

