Formasi CPNS Kabupaten Sintang Kalbar 2009 / 2010
Download Formasi CPNS Kabupaten Sintang Kalbar 2009 / 2010
Nama Perusahaan : - CPNSD Kabupaten Sintang 2009
Deskripsi : PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
BAGI PELAMAR UMUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN SINTANG FORMASI TAHUN 2009
Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : 275.P/M.PAN/9/2009 tanggal 9 September 2009 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009 dengan ini Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia (WNI) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, dengan ketentuan sebagai berikut:
Lowongan untuk : Formasi CPNS Tahun 2009 :
- Tenaga Guru SD = 80 orang
- Tenaga Guru SMP = 39 orang
- Tenaga Guru SMA = 17 orang
- Tenaga Guru SMK = 9 orang
- Tenaga Kesehatan = 75 Orang
- Tenaga Teknis = 62 orang
Jumlah Keseluruhan = 283 orang
Lokasi Kerja di : Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat
Persyaratan : A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 Tahun sampai dengan tanggal 1 Januari 2010, kecuali bagi pelamar Fungsional Guru yang bekerja pada lembaga swasta berbadan hukum paling kurang 5 tahun pada tanggal 17 April 2002 (telah bekerja sejak tanggal 17 April 1997) berusia setinggi-tingginya 40 Tahun pada tanggal 1 Januari 2010;
3. Tidak pernah terlibat dalam suatu gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil;
6. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri Sipil;
7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian Republik Indonesia setempat;
8. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Pemerintah setempat;
9. Tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif lainnya, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Kabupaten Sintang;
11. Bersedia melepaskan diri dari jabatan pengurus dan/atau anggota Partai Politik pada saat dinyatakan lulus ujian penyaringan, apabila yang bersangkutan pada saat melamar menjadi pengurus dan/atau anggota Partai Politik.
Alamat Surat, dsb : B. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan dari tanggal 2 sampai dengan tanggal 16 November 2009 pukul 07.30 s.d. 15.00 WIB. Surat Lamaran Calon Pegawai Negeri Sipil dikirim melalui KANTOR POS dialamatkan kepada BUPATI SINTANG, PO BOX 2009 SINTANG.
2. Surat Lamaran Calon Pegawai Negeri Sipil dimasukan dalam stofmap folio dan amplop tertutup, pada stofmap dan amplop luar harus ditulis Jabatan yang dilamar, Tempat yang dilamar, Nama, Alamat dan Nomor HP / Telepon. Adapun persyaratan Lamaran sebagai berikut :
a. Surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Sintang u.p. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sintang;
b. Foto copy Ijazah / STTB (bukan Surat Keterangan Lulus), Akta Mengajar bagi pelamar tenaga guru dan Transkrip/Daftar Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang di dalam Ijazah belum mencantumkan Status Akreditasi Perguruan Tinggi, agar melampirkan fotokopi status akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) yang dilegalisir pejabat yang berwenang;
c. Foto copy Akta Mengajar bagi pelamar tenaga guru yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
d. Surat Pernyataan Bersedia Melaksanakan Tugas minimal selama 5 (lima) tahun di tempat penugasan pertama;
e. Foto copy Kartu Tanda Pencari Kerja (AK.1) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
f. Melampirkan foto copy sertifikat atau bukti yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi/Universitas dan telah dilegalisir oleh Perguruan Tinggi/Universitas yang bersangkutan, khususnya bagi lulusan terbaik dengan predikat paling kurang Cum Laude dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi dengan peringkat A (apabila ada);
g. Pas photo terakhir hitam putih ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar.
Persyaratan huruf a s.d. f dibuat dalam 1 (satu) rangkap.
3. Stofmap folio untuk masing-masing tingkat pendidikan ditentukan sebagai berikut:
a. Warna hijau untuk Sarjana (S1) dan Diploma IV
b. Warna biru untuk Diploma III / Sarjana Muda
c. Warna merah untuk Diploma II
d. Warna kuning untuk SPK
4. Surat Lamaran CPNS diterima oleh Panitia dengan Amplop yang harus berstempel/cap pos.
C. FORMASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
1. Formasi CPNS Daerah bagi Pelamar Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun 2009 adalah sebagaimana terlampir.
2. Dalam Surat Permohonan/Lamaran, pelamar harus memilih/mencantumkan nama Jabatan yang dilamar dan Lokasi Penempatan yang bersangkutan sebagaimana formasi CPNS dimaksud pada point 1 (satu).
D. UJIAN, MATERI, WAKTU UJIAN DAN PENGUMUMAN HASIL UJIAN
1. Pengumuman hasil seleksi administrasi, bagi yang tidak memenuhi syarat administrasi (TMS) pada tanggal 17 November 2009, dapat dilihat di Setda Kabupaten Sintang, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sintang, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang, Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dan Kantor Pos Sintang.
2. Pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi akan diberikan Nomor Peserta Ujian, dari tanggal 18 s.d. 19 November 2009 pukul 09.00 s.d. 14.00 WIB di BKD Kabupaten Sintang dengan menunjukkan Resi bukti pengiriman berkas lamaran dari Kantor Pos Sintang.
3. Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, namun tidak mengambil Nomor Peserta Ujian sampai batas waktu yang telah ditentukan, tidak akan dilayani dan dinyatakan tidak berhak untuk mengikuti ujian.
4. Materi Ujian adalah Tes Kompetensi Dasar (TKD) meliputi :
a. Tes Pengetahuan Umum;
b. Tes Bakat Skolastik;
c. Tes Skala Kematangan.
5. Ujian tertulis akan dilaksanakan secara serempak seluruh Kalimantan Barat pada hari Sabtu tanggal 21 November 2009 pada tempat yang
akan ditentukan kemudian.
6. Hasil ujian akan diumumkan melalui Surat Kabar, Radio atau di BKD Kabupaten Sintang.
E. LAIN-LAIN
1. Surat lamaran harus ditulis tangan dengan huruf latin, mempergunakan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,- (Enam Ribu Rupiah). Dalam Surat lamaran harus menyebutkan jabatan yang akan dilamar (contoh terlampir);
2. Surat pernyataan bersedia melaksanakan tugas minimal selama 5 (lima) tahun di tempat tugas pertama ditulis tangan oleh pelamar dengan huruf latin mempergunakan Tinta Hitam ditandatangani pelamar diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,- (Enam Ribu Rupiah), sebagaimana contoh terlampir;
3. Kelengkapan Administrasi lamaran tidak boleh ada kesalahan atau bertip-ex;
4. Bagi pelamar yang mengirim berkas lamaran sebelum dan sesudah tanggal pendaftaran dianggap tidak berlaku;
5. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, para pelamar atau pihak lainnya dilarang untuk “menghubungi” pejabat/petugas yang berhubungan dengan penerimaan pegawai dimaksud diatas;
6. Seluruh berkas lamaran menjadi Dokumen Negara dan tidak dikembalikan kepada Pelamar, baik yang lulus maupun tidak lulus seleksi administrasi
BUPATI SINTANG,
Drs. MILTON CROSBY, M. Si
Informasi utama (formasi, sumber, dsb) :
CPNS Sintang

